Bangsa Indonesia menggunakan sistem Demokrasi Liberal dengan UUDS 1950 pada tahun… .
A. 1949 - 1950
B. 1950 - 1960
C. 1950 - 1965
D. 1950 - 1955
E. 1950 - 1959
Pembahasan:
Demokrasi Liberal atau Demokrasi Parlementer pernah diterapkan di Indonesia, yakni dari rentang waktu 1950 – 1959. Pada saat itu Undang undang yang digunakan adalah UUD S 1950 dengan sistem pemerintahan adalah parlementer yakni terdapat pemisahan antara kepala negara yang dipegang oleh presiden (seokarno), dan kepala pemerintahan yang dikepalai oleh seorang perdana menteri. Perdana menteri bertanggungjawab kepada parlemen.
Adapun perdana menteri yang pernah menjabat pada masa demokrasi liberal yakni:
a. Kabinet Natsir (September 1950–Maret 1951).
b. Kabinet Sukiman (April 1951–Februari 1952).
c. Kabinet Wilopo (April 1952–Juni 1953).
d. Kabinet Ali Sastroamidjojo I ( Juli 1953–Juli 1955).
e. Kabinet Burhanuddin Harahap (Agustus 1955–Maret 1956).
f. Kabinet Ali Sastroamidjojo II (Maret 1956–Maret 1957).
g. Kabinet Djuanda (Maret 1957–Juli 1959).
Salah satu ciri negatif dari pelaksanaan Demokrasi Liberal di Indonesia adalah konflik kepentingan antar partai di parlemen yang sering mengakibatkan terjadinya pergantian perdana menteri. Demokrasi berakhir setelah presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Kemudian Demokrasi Liberal digantikan dengan Demokrasi Terpimpin.
************
Kunci jawaban: Bangsa Indonesia menggunakan sistem Demokrasi Liberal dengan UUDS 1950 pada tahun… . E. 1950 - 1959
0 Comments: