Jumat, 23 November 2018

Penyebab Kegagalan Konstituante


Konstituante hasil Pemilu 1955 gagal melaksanakan tugasnya untuk membentuk Undang Undang Dasar baru. Hal ini disebabkan oleh… .
A. pertentangan antara partai partai yang memperoleh suara yang banyak
B. munculnya rasa tidak puas dari berbagai partai yang berhasil duduk dalam konstituante
C. adanya ancaman dari pihak partai komunis untuk menggagalkan sidang
D. kurang tegasnya peraturan dalam konstituante terhadap para anggotanya
E. kondisi politik negara yang tidak memungkinkan pelaksanaan sidang badan konstituante
Pembahasan:

Pemilihan Umum 1955 selain memilih anggota DPR juga memilih anggota Dewan Konstituate. Pemilihan Umum anggota Dewan Konstituante dilaksanakan pada 15 Desember 1955.  Dewan Konstituante bertugas untuk membuat Undang-undang Dasar yang tetap, untuk menggantikan UUD Sementara 1950.
Berdasarkan hasil pemilihan tanggal 15 Desember 1955 dan diumumkan pada 16 Juli 1956, perolehan suara partai-partai yang mengikuti pemilihan anggota Dewan Konstituante urutannya tidak jauh berbeda dengan pemilihan anggota legislatif, empat besar partainya adalah PNI, Masyumi, NU dan PKI.
  • PNI 119 kursi
  • Masyumi 112 kursi
  • Nahdatul Ulama 91 kursi
  • PKI 80 kursi

Keanggotaaan Dewan Konstituante terdiri dari anggota hasil pemilihan umum dan yang diangkat oleh pemerintah. Kelompok minoritas yang ditetapkan  jumlah kursi minimal adalah golongan Cina dengan 18 kursi, golongan Eropa dengan 12 kursi dan golongan  Arab 6 kursi. Dalam sidang-sidang  Dewan Konstituante yang berlangsung sejak tahun 1956 hingga Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tidak menghasilkan UUD baru. Dewan Konstitunate memang berhasil menyelesaikan bagian-bagian dari rancangan UUD, namun terkait dengan masalah dasar negara, Dewan Konstituante tidak berhasil menyelesaikan perbedaan yang mendasar diantara usulan dasar negara yang ada.

Pembahasan mengenai dasar negara mengalami banyak kesulitan karena adanya konflik ideologis antar partai. Dalam sidang Dewan Konstituante  muncul tiga usulan dasar negara yang diusung oleh partai-partai; Pertama, Dasar negara Pancasila diusung antara lain oleh PNI, PKRI, Permai, Parkindo, dan Baperki; Kedua, Dasar negara Islam diusung antara lain oleh  Masyumi, NU dan PSII; Ketiga, Dasar negara Sosial Ekonomi yang diusung oleh Partai Murba dan Partai Buruh.  Ketiga usulan dasar negara ini kemudian mengerucut menjadi dua usulan Pancasila dan Islam karena Sosial ekonomi tidak memperoleh dukungan suara yang mencukupi, hanya sembilan suara.

Dalam upaya untuk menyelesaikan perbedaan pendapat terkait dengan masalah dasar negara, kelompok Islam mengusulkan kepada pendukung Pancasila tentang kemungkinan dimasukannya nilai-nilai Islam ke dalam Pancasila, yaitu dimasukkannya Piagam Jakarta 22 Juni 1945 sebagai pembukaan undang-undang dasar yang baru. Namun usulan ini ditolak oleh pendukung Pancasila.  Semua upaya untuk mencapai kesepakatan diantara dua kelompok menjadi kandas dan hubungan kedua kelompok ini semakin tegang.  Kondisi ini membuat Dewan Konstituante tidak berhasil menyelesaikan pekerjaannya hingga pertengahan 1958. Kondisi ini mendorong Presiden Soekarno dalam amanatnya di depan sidang Dewan Konstituante mengusulkan untuk kembali ke UUD 1945. Konstituante harus menerima UUD 1945 apa adanya, baik pembukaan maupun batang tubuhnya tanpa perubahan.

Menyikapi usulan Presiden, Dewan Konstituante mengadakan musyawarah dalam bentuk pemandangan umum. Dalam sidang-sidang pemandangan umum ini Dewan Konstituante pun tidak berhasil mencapai kuorum, yaitu dua pertiga suara dari jumlah anggota yang hadir. Tiga kali diadakan pemungutan suara tiga kali tidak mencapai kourum, sehingga ketua sidang menetapkan tidak akan mengadakan pemungutan suara lagi dan disusul dengan masa reses (masa tidak bersidang).
Karena dianggap kondisi semakin membahayakan, maka presiden Soekarno kemudian mengambil tindakan tegas dengan membubarkan Dewan Konstituante, dan menetapkan kembali berlakunya UUD 1945.

************
Kunci jawaban: Konstituante hasil Pemilu 1955 gagal melaksanakan tugasnya untuk membentuk Undang Undang Dasar baru. Hal ini disebabkan oleh… . A. pertentangan antara partai partai yang memperoleh suara yang banyak

Previous Post
Next Post

0 Comments: